FeaturedInfo KotaNews

66 Warga Balikpapan Dapat Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyerahkan secara langsung Program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BSPK-RTLH) kepada 66 warga di Jalan 21 Januari, Baru Tengah, Balikpapan Barat pada Rabu (2/11/2022). Program ini salah satu upaya mewujudkan visi misi Kota Balikpapan tahun 2021-2026 sebagai Kota yang Nyaman Dihuni.

Dalam kegiatan ini turut hadir, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Arfiansyah; Anggota DPRD, Alwi Al Qodri dan sejumlah pejabat kelurahan serta kecamatan di kawasan Balikpapan Barat.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyampaikan apresiasinya atas program yang dilaksanakan oleh Disperkim. Melalui program ini sangat membantu bagi rumah warga yang tidak layak huni. “Semoga dapat membantu agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni,” tuturnya.

Rahmad sangat berharap, program CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Balikpapan bisa berjalan dengan baik, agar bisa bersama-sama membantu warga yang saat ini masih tinggal di rumah tidak layak huni, “minimal di sekitar area perusahaan itu berada,” ujarnya.

Wali Kota menilai, dengan memiliki rumah yang layak huni juga berpengaruh pada penghuninya. Diharapkan, dengan tinggal di rumah yang layak, generasi ke depan bisa lebih baik. “Mudah-mudahan program yang membantu warga terus berlanjut tiap tahunnya, sehingga tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Balikpapan,” harapnya.

Sementara, Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, penyerahan bahan bangunan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang bersumber dari anggaran APBD Perubahan 2022 untuk sebanyak 66 unit atau senilai total Rp1,3 miliar, dengan satu rumah memperoleh bantuan senilai Rp 20 juta.

“Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan menggunakan APBD Kota. Karena kita baru menyelesaikan regulasi Perwali Nomor 21 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan stimulan peningkatan rumah tidak layak huni,” sebutnya.

Untuk itu, dengan adanya regulasi tersebut anggaran bisa dilaksanakan, rencananya tahun 2023 mendatang program akan dilanjutkan dengan dialokasikan sebanyak 100 unit rumah senilai Rp 2 miliar.

“Kami berharap tahun depan akan didampingi dengan program CSR dari perusahaan-perusahan, kami yang mencari sasaran CSR nya, paling tidak 20 persen dari 100 yang diprogramkan melalui APBD Kota,” ujar Arfiansyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button