Standar Pelayanan memuat :
Persyaratan, Sistem, Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya/ tarif, Produk Layanan, Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan.
— Pemohon mengisi Formulir Izin Lokasi secara lengkap dan benar
— Fc. KTP Penanggung Jawab/Pimpinan/Pemilik Usaha/Pimpinan Cabang/Pimpinan Perwakilan
— Fc. Akte Pendirian Perusahaan, Akte Perubahan Perusahaan
— Fc. Izin-izin teknis yang dimiliki
— Fc. NPWP dan NPWPD Perusahaan
— Fc. Surat tanah (Sertifi kat, IMTN/Segel)
— Surat pernyataan pemilik lahan (Asli)/Akte Jual Beli
— Gambar Site Plan sementara (Gambar rencana bangunan)
— Foto Rona awal lokasi rencana kegiatan
— Peta lokasi rencana kegiatan terhadap RTRW Kota Balikpapan sesuai dengan Informasi Tata Ruang dari DTKP
— Peta Kontur Eksisting Lokasi Rencana Kegiatan
— Peta titik GPS Overlay peruntukan (Peta Bidang Lahan)
— Izin Prinsip yang masih berlaku Dokumen rencana pemanfaatan tanah (proposal), dengan format
BAB I. PENDAHULUAN
1,1 Latar Belakang
1,2 Maksud dan Tujuan
BAB II. ARAHAN DAN DASAR KEGIATAN
2,1 Gambaran umum lokasi kegiatan
2,2 Dasar pembangunan
BAB III. RENCANA PENGELOLAAN DAN INVESTASI PEMBANGUNAN FISIK BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
3,1 Rencana pemanfaatan lahan
3,2 Pengelolaan Lingkungan
3,3 Spesifikasi Bangunan
3,4 Sarana dan Prasarana
BAB IV. RENCANA OPERASIONAL
4,1 Penjadwalan Pelaksanaan
4,2 Perhitungan kebutuhan Tenaga Kerja Lokal dan Pendatang
4,3 Perhitungan Rencana Investasi
BAB V. PENUTUP
Jangka Waktu Pelayanan
Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya berkas lengkap dan benar Biaya/tarif Tidak ada Biaya (Gratis).
Produk Pelayanan
— Surat Izin Lokasi
— Menggunakan kertas berukuran F4 berwarna Putih yang menggunakan Kop Surat Instansi (BPMP2T Kota Balikpapan)
— Dalam Surat Izin Lokasi terdapat persetujuan Kepala BPMP2T Kota Balikpapan berupa Tanda Tangan dan Stempel/Cap Basah BPMP2T Kota Balikpapan
— Menempatkan Petugas khusus Informasi dan Pengaduan di Loket Informasi dan Pengaduaan pada Kantor Pelayanan BPMP2T Kota Balikpapan
— Melalui Kotak Kritik dan Saran
— SMS Ke Nomor 081348744743
— Telepon dan Fax (0542)416968,
— Email: bpmppt_bpp@yahoo.com
— Website: www.investasi.balikpapan.go.id
— Facebook BPMP2T: BPMP2T.Balikpapan
— Twitter BPMP2T: @bpmp2t_kotabpp
— Melaksanakan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Source : Majalah DISCOVER BALIKPAPAN Edisi ke 50 Februari 2016