News

224 Ribu Istri di Indonesia Ceraikan Suaminya Selama 2016

Lebih dari 224 ribu perempuan menceraikan suaminya selama 2016. Sebanyak 152 ribu gugatan di antaranya dikabulkan oleh pengadilan agama.

Pada laman resmi Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA), jumlah perempuan yang menceraikan suaminya lebih banyak ketimbang gugatan cerai dari sang kepala keluarga.

Data Badilag yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/11/2016), tercatat 315 ribu permohonan cerai diterima Pengadilan Agama di Tanah Air.

Sebanyak 90.975 di antaranya merupakan permohonan perceraian dari para suami. Namun, hanya 60.007 permohonan yang dikabulkan.

Sementara itu, masih ada 76.869 gugatan cerai yang masih dalam proses persidangan.

Source : Liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
.