News

Besaran Zakat Fitrah di Balikpapan Tahun Ini Rp 39 Ribu Per Orang

Balikpapan – Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1438 Hijriyah sebesar Rp 39 ribu atau 3 kilogram besar. Sedangkan, besaran fidyah sebesar Rp 35 ribu.

“Tahun ini menjadi Rp 39 ribu atau ukuran beras jadi 3 kg,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan, Hakimin, Rabu (31/5/2017).

Hakimin menyebutkan, pihaknya menetapkan besaran zakat besar sebesar Rp 39 ribu atau 2,5 kilogram beras pada Ramadan 2016. Saat ini, penetapan zakat fitrah dilakukan berdasarkan survei Kementerian Agama dan Dinas Perdagangan Balikpapan

Penetapan juga dilakukan dengan melibatkan pimpinan pondok pesantren serta perwakilan organisasi Islam termasuk meminta masukan Dinas Perdagangan untuk menetapkan zakat fitrah. Pihaknya akan langsung mengirimkan penetapan besaran zakat ini kepada masjid se-Balikpapan yang bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia Kota Balikpapan.

“Kita juga sebarkan ke lembaga pemerintah dan ormas Islam,” tuturnya.

Kementerian Agama pada Ramadan tahun lalu berhasil mengumpulkan zakat fitrah sebesar Rp 15,8 miliar dan 130.425 kilogram beras. Zakat fitrah itu berasal dari 382.296 jiwa umat muslim di Balikpapan.

Adapun zakat maal atau harga sebesar Rp 11,9 miliar. Kemudian, jumlah infak yang terkumpul sebesar Rp 2 miliar dan sedekah yang berhasil dikumpulkan pada 2016 lalu sebesar Rp 407 juta.

“Jadi, total zakat, infak dan sedekah yang laporannya terkumpul di Kementerian Agama Kota Balikpapan lebih dari Rp 30 miliar,” ujar Hakimin.

Source : Liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
.