BI Kaltim Pastikan Transaksi QRIS Aman
Sampai Februari 2023, jumlah yang menggunakan QRIS di Provinsi Kaltim sebanyak 416.638 pengguna.
GODISCOVER.CO.ID – Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) Ricky Perdana Gozali memastikan, transaksi menggunakan QRIS tetap aman.
Keamanan itu dipastikan menyusul adanya oknum yang menyalahgunakan. Sehingga 416.638 pengguna QRIS di Kaltim tidak perlu khawatir.
“Pembayaran nontunai menggunakan QRIS itu aman, sistem ini paling aman. Terkait adanya penyalahgunaan QRIS, saat ini telah ditindaklanjuti penegak hukum. BI pusat hingga daerah mendukung proses penanganan tersebut,” ujar Ricky, dikutip dari Antara, Jumat, (14/3/2023).
Sampai saat ini QRIS masih aman digunakan dimana pun. Sedangkan berdasarkan data hingga Februari 2023, jumlah yang menggunakan QRIS di Provinsi Kaltim sebanyak 416.638 pengguna.
Terkait total nominal transaksi menggunakan QRIS sepanjang 2022 mencapai Rp 809,36 miliar dengan total volume transaksi sepanjang 2022, sebanyak 6.635.888 kali.
Khusus di bulan Februari 2023, lanjutnya, total nominal transaksi senilai Rp 177,14 miliar dengan total volume transaksi sebanyak 1.170.161 kali.
Ia melanjutkan, BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab, sehingga atas penyalahgunaan itu, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran.
BI bersama lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau masyarakat, PJP, dan merchant untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau memperhatikan informasi di dalam aplikasi saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama merchant yang tercantum dalam aplikasi memang benar, lantas mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh merchant.
“Pengguna QRIS sebaiknya tidak melakukan transaksi jika menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran, atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran,” kata Ricky.
Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.
Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
“Secara reguler pedagang/merchant diharapkan selalu memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak lain,” jelasnya. (*/Antara)