FeaturedNews

BI-Pemkab PPU Jalin Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Keuangan

USUNG MISI TINGKATKAN TRANSAKSI NON-TUNAI

Oleh: Harry F. Darmawan/GoDiscover

INDONESIA saat ini merupakan negara dengan transaksi ritel menggunakan uang tunai tertinggi dibandingkan dengan negara peer ASEAN lainnya.

Berdasarkan data dari McKinsey & Company, Asia Pacific Payments Trend, Global Payment Summit 2013, 99,4% transaksi ritel di Indonesia menggunakan uang tunai.

Sementara negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, masing-masing hanya sebesar 92,3% dan 55,5%.

Padahal dengan perkembangan teknologi seperti saat ini, salah satu indikator kemajuan perekonomian suatu negara dilihat dari prosentase pengguna transaksi non-tunai-nya.

Ditelisik lebih lanjut, berdasarkan data Bank Indonesia, konsumsi rumah tangga Indonesia saat ini cukup tinggi, namun sebagian besar aktivitas transaksinya masih didominasi oleh penggunaan uang tunai.

Untuk itu, pada 14 Agustus 2014 silam, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BI dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemda serta Asosiasi Pemprov Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Balikpapan Suharman Tabrani menerangkan, GNNT merupakan gerakan nasional untuk mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non-tunai dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Namun perjuangan untuk mensukseskan gerakan ini menemui beragam tantangan,” sebutnya.

Tantangan yang dimaksud Suharman seperti, perilaku masyarakat yang lebih “percaya” dengan uang tunai, masyarakat masih belum memahami keberadaan instrumen non-tunai, infrastruktur yang belum merata sebarannya dan belum terstandarisasi, interkoneksi yang masih terbatas, dan lain-lain.

Berdasarkan identifikasi pihaknya, Suharman memaparkan, migrasi cepat dari metode pembayaran tunai ke non-tunai adalah pembayaran dari masyarakat ke penyelenggara layanan publik, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun kepada Institusi Pemerintah seperti Kementerian (Public to Government), atau sebaliknya yang berasal dari Pemerintah kepada masyarakat (Government to Public).

Mengenai peningkatan transaksi non-tunai, BI Balikpapan mengusung misi untuk menggairahkan transaksi non-tunai di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Oleh sebab itu, pada Senin (26/11/2018) pagi, BI Balikpapan dan Pemerintah Kabupaten PPU melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang koordinasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, di Kantor BI KPw Balikpapan.

BERSINERGI: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, SE (empat dari kiri) berfoto bersama dengan Kepala BI Balikpapan Suharman Tabrani (empat dari kanan) usai penandatangan perjanjian kerjasama elektronifikasi transaksi keuangan Pemkab PPU.

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan wewenang Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten PPU dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten PPU,” terang Suharman.

“Contoh konkrit yang akan segera direalisasikan adalah elektronifikasi transaksi retribusi oleh beberapa SKPD dan transportasi,” sambungnya.

Dalam agenda penandatanganan perjanjian kerjasama ini, BI Balikpapan juga akan menyelenggarakan sosialisasi GNNT kepada jajaran SKPD dan perbankan di PPU. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button