Deklarasi “Guardian of the Forest” di Sekolah
HUTAN kota di Balikpapan kini makin banyak penjaganya. Tak kurang dari 70 sekolah dari SD hingga SMA didaulat menjadi “guardian of the forest” untuk menjaga dan memelihara Hutan Kota Telaga Sari.
Inisiasi yang datang dari Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan Suryanto itu mengharuskan setiap sekolah untuk memelihara satu blok hutan kota.
Luasan blok hutan kota yang ditentukan berukuran 15×70 meter2 untuk SD/SMP dan 25×80 meter2 untuk SMA.
“Tentu tidak semua sekolah. Sekolah-sekolah yang kami tunjuk khususnya berada di sekeliling Hutan Kota Telaga Sari,” kata Suryanto, akhir Maret kemarin. BLH mendelegasikan tugas setidaknya secara berkala, minimal sabtu atau minggu, para siswa mendatangi blok hutan yang menjadi tanggung jawabnya.
Apabila satu sekolah melibatkan tenaga 100 siswa, berarti ada 7.000 siswa ikut menjadi penjaga hutan kota yang ikut bertanggung jawab memelihara. Selain itu, juga ada sejumlah sekolah di luar kawasan Telaga Sari seperti SMAN 5 di Sepinggan atau SMP Santo Mikael di Klandasan.
Selanjutnya, sekolah dan para siswa akan dikoordinasikan dalam Kelompok Kerja Hutan Kota Pendidikan Telaga Sari (Pokja HKPTS) dan kelompok ini terus dikembangkan dengan tujuan melestarikan Hutan kota Telaga Sari.
“Kami juga menggandeng Yayasan Kehati, Yayasan Peduli Balikpapan, Pertamina, dan Chevron Indonesia untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan pelestarian oleh Pokja HKPTS,” jelas Suryanto.
Diketahui, Hutan Kota Telaga Sari Kecamatan Balikpapan Kota luasnya sekira 19 hektare, dan berada di puncak-puncak bukit. Kawasan tersebut juga dikenal dengan sebutan Gunung Pasir. Sebagian areal hutan berada di dekat kantor Chevron Indonesia Company dan lazim disebut Pasir Ridge. Di kawasan ini, paling banyak berdiri sekolah dan lembaga pendidikan sehingga dikenal juga dengan kawasan pelajar.
Hutan Kota Telaga Sari menjadi salah satu hutan kota terluas di Balikpapan dari beberapa hutan lain di pusat kota. (hfd)
Source : Majalah DISCOVER BALIKPAPAN Edisi ke 52 April 2016