Info Kota

Dishub: Besaran Tarif BCT Tunggu Kemenhub, Berlaku Oktober

Idealnya Balikpapan membutuhkan 32 unit bus BCT.

GODISCOVER.CO.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra menyampaikan penetapan tarif penggunaan angkutan umum Balikpapan City Trans atau BCT, masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Perhubungan RI.

Saat ini masih proses mempertimbangkan hasil survei terkait besaran biaya operasional per kilometer.

Menurut Edo, sapaan karib Adwar, pihaknya mempertimbangkan kemungkinan penetapan tarif BCT baru akan diberlakukan mulai bulan Oktober 2024.

“Jika ujicoba berjalan dengan aman, tarif Balikpapan City Trans bisa mulai berlaku awal Oktober,” jelas Edo, pada Rabu (4/9/2024).

Ia bilang, angkutan umum Balikpapan City Trans diberikan atas respon pemerintah pusat atas permintaan masyarakat yang membutuhkan sarana angkutan umum yang memadai.

“Menyediakan kebutuhan masyarakat untuk sarana angkutan umum massal yang memadai. Itu fungsi pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya partisipasi masyarakat untuk menggunakan sarana angkutan massal ini dapat mengubah budaya yang selama ini berlaku. Yaitu dari yang biasa menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, bisa beralih menggunakan angkutan umum massal.

Ia menganalisa idealnya Balikpapan membutuhkan minimal 32 unit bus, namun saat ini yang tersedia baru sebanyak 19 unit itu bantuan dari Kementerian Perhubungan.

“Selain penambahan unit, penambahan koridor juga menjadi pertimbangan dalam masa uji coba operasional ini. Dari perhitungan operator, setidaknya Balikpapan membutuhkan 100 unit bus untuk operasional di beberapa koridor,” paparnya.

Ia mengatakan sejauh ini tingkat keterisian penumpang sudah mencapai lebih dari 50 persen, terutama di jam padat pagi dan sore hari.

“Jadwal operasional Balikpapan City Trans dimulai lebih awal, yaitu pukul 05.30 Wita,” jelasnya.

Sebelumnya, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama jajaran Pemerintahan Balikpapan ikut menikmati sensasi layanan tranposrtasi Balikpapan City Trans. Ia juga menganjurkan para Aparatur Sipil Negara di wilayahnya agar menggunakan transportasi massal untuk berkantor.

Rahmad menyampaikan hak itu saat mencoba layanan BCT, yang didampingi Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putera, Kepala Bappeda Murni dan Kadis PU Rita.

“Saya minta di hari Jumat, dan dimulai dari Jumat pekan ini saya imbau ASN bisa naik transportasi, tidak membawa kendaraan ke Pemkot,” pinta Rahmad Mas’ud, Selasa (3/9/2024).

Rahmad bilang, saat ini Kota Balikpapan telah memiliki transportasi nyaman yaitu layanan Transportasi Ekonomis Mudah Aman dan Nyaman, bus yang diberi nama Balikpapan City Trans. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
.