FeaturedNews

Distribusi Rupiah 30 Kali dalam Setahun Berjalan Aman

PASUKAN KHUSUS JADI PENGAWAL UANG BI

Oleh: Harry F. Darmawan/GoDiscover

DALAM kurun waktu setahun pada 2016 kemarin, Bank Indonesia telah mendistribusikan Rupiah ke daerah-daerah sebanyak 30 kali, 249 kali mengadakan Kas Keliling sebagai fasilitas tukar uang dalam kota dan Kas Titipan sebanyak 57 kali, dan semuanya berjalan aman. Hal ini berkat terjalinnya kerjasama yang sangat baik antara BI dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2015 lalu karena jangkauannya yang semakin luas, meskipun ekonomi di daerah sedang lesu. “Ini tidak ada korelasinya dengan pertumbuhan ekonomi, karena sifatnya hanya sirkulasi fisik uangnya,” sebut R. Mirmansyah, Kepala Departemen Regional III Bank Indonesia Pusat.

JAMINAN AMAN: Kepala Departemen Regional III Bank Indonesia Pusat R. Mirmansyah (dua dari kiri) tegaskan Nota Kesepahaman yang baru saja ditandatangani ini akan menguatkan sinergi, khususnya pada pengamanan distribusi uang.

Untuk lebih meningkatkan keamanan dan menetapkan prosedur pengamanan, serta mengantisipasi potensi kejahatan dan tindak pidana dalam distribusi uang Rupiah, Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Kaltim bersama dengan Polda Kaltim menandatangani Pokok-Pokok Kesepahaman, Rabu (8/3) pagi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan.

Dalam Nota Kesepahaman (MoU) tersebut, kedua belah pihak menyepakati kerjasama mencakup Tata cara pelaksanaan penanganan dugaan tindak pidana di bidang Sistem Pembayaran dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing, tata cara pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran kewajiban penggunaan uang Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dugaan tindak pidana terhadap uang Rupiah, tata cara pelaksanaan pengamanan Bank Indonesia serta pengawalan Barang Berharga Milik Negara dan tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Jasa Pengamanan yang melakukan Kegiatan Usaha Kawal Angkut Uang dan Pengolahan Uang Rupiah.

(Next Page: PERSONEL BERKEMAMPUAN KHUSUS)

1 2 3Laman berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button
.