Info Kota

DKUMKMP Balikpapan Ingatkan Pentingnya Koperasi

Koperasi bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

GODISCOVER.CO.ID – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya koperasi di daerah. Untuk itu DKUMMP terus berupaya agar koperasi di kota ini bisa kembali dihidupkan untuk mensejahterakan anggotanya.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruresandy Setia Kesuma mengatakan, koperasi harus bisa mengambil peran besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan. Sebab, sepak terjang dunia koperasi di Kota Balikpapan kurang lebih hampir separuh ribu perkoperasian.

“Ratusan koperasi yang aktif, terdiri enam jenis koperasi,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Yakni koperasi jasa, koperasi konsumen, koperasi pemasaran, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) konvensional, KSP syariah, dan koperasi produsen. Koperasi itu tersebar di enam kecamatan.

Kabid Koperasi DKUMKMP Gina Andriyani menambahkan bilang, di bidang Koperasi DKUMKP ada dua tugas pokok yakni pengawasan dan pembinaan kelembagaan koperasi yang lebih fokus administrasinya.

“Seperti pendirian kopasinya dalam hal persyaratannya dan arah koperasi kemana. Sedangkan dalam hal pengawasan regulasi apakah sudah sesuai atau tidak dengan syarat pembentukan koperasi,” ujar Gina.

Gina mengingatkan, saat ini koperasi di Balikpapan mencapai 599 koperasi menurut data sisitem Kementerian Koperasi. Tetapi sayang, yang aktif hanya 147 koperasi atau sebanyak 20 persen saja.

Menurutnya koperasi terdiri dari berbagai jenis seperti koperasi konsumen ada 136.

“Lalu koperasi pemasaran ada 3, koperasi simpan pinjam ada 1, koperasi syariah ada 1, dan koperasi produsen ada 6,” ujarnya.

Gina menambahkan, kenapa koperasi saat ini banyak yang tidak aktif, ada yang bilang  koperasi kayak arisan, padahal sebenarnya koperasi banyak mencakup banyak hal, bukan hanya bisa membuka toko.

Bahkan dengan adanya UU Cipta Kerja pendirian koperasi sangat mudah, tinggal punya surat rekomendasai dari berkoordinasi dengan pihak notaris.

“Tapi sekarang buat koperasi untul penyuluhan tidak wajib tnggal pergi ke notaris pembuat akta koperasi,” imbuhnya.

Hanya saja pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai notaris, jika ada yang ingin membuat kopersi hrus berkoordinasi dengan DKUMKMP dalam hal pemberian penyuluhan.

“Penyuluhan diberikan agar prinsip koperasi seperti anggaran dasar yang sesuai,” imbuhnya.

“Dulu awal pembuatan koperasi minimal 20 orang, sekarang dengan 9 orang sudah bisa buat kopasi pendiri,” tambahnya.

Adapun tantangan terbesar kenapa koperasi banyak yang tidak aktig, yakni terbesar lebih kepada anggota tidak peduli kuperasinya, tapi lebih kepada mencari SHU. Di Balikpapan koperasi yang lebih banyak ditemui yaitu koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
.