Kominfo Beberkan Cara Bijak Bersosial Media
Oleh: Harry F. Darmawan/GoDiscover
PERBEDAAN antara hoax dan kebenaran semakin samar di era digital sekarang ini. Untuk menerima informasi yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, masyarakat dituntut untuk memvalidasi dan cerdas memilih informasi.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (DJIKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan Forum Diskusi Publik #BijakBermediaSosial bersama puluhan admin media sosial se-Kota Balikpapan, Rabu (25/10) siang di Swiss Belhotel Balikpapan.
Staf Ahli Menteri Kominfo RI Bidang Hukum Prof. Dr. Drs Henri Subiakto, SH, MSi sebagai narasumber acara ini mengungkapkan, hoax adalah berita yang faktanya dipalsukan. “Jadi kalau berita yang isinya benar-benar fakta, meskipun fakta yang kurang baik tentang seseorang atau sesuatu, itu tidak bisa disebut hoax,” sebutnya.
Pria yang juga Guru Besar Komunikasi FISIP Universitas Airlangga ini menambahkan, pembuatan dan penyebaran hoax ini dilatari oleh kepentingan-kepentingan tertentu, salah satunya adalah kepentingan asing yang menginginkan Indonesia agar tidak independen, maju dan kuat. “Karena kalau kita tidak independen, tidak kuat, mereka bisa mengambil keuntungan,” katanya. “Selain ingin tidak maju, banyak kekuatan-kekuatan tertentu yang ingin melemahkan Indonesia. Dan melemahkan Indonesia itu paling mudah adalah dengan adu domba menggunakan berbagai isu,” sambungnya.
Ciri-ciri konten hoax politik di antaranya, menciptakan kecemasan, kebencian, permusuhan, pemujaan berlebihan, sumber tidak jelas dan tidak ada yang bisa dimintai tanggung jawab atau klarifikasi kebenaran. “Selain itu, berita hoax juga mengandung pesan provokatif (menyerang), terdapat kata-kata ”lawan”, “viralkan”, “awas”, dan menggunakan buzzer hingga robot untuk mendukung dan menyerang mereka yang berbeda,” ujarnya. [*]