DPRD BalikpapanFeatured

Menuju Balikpapan Gerbang Data, DPRD Balikpapan Siapkan Raperda Kearsipan

DPRD Kota Balikpapan pada hari ini, Senin (15/3/2021) menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-12 Masa Sidang I Tahun 2021 yang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, di ruang rapat gabungan komisi. Pandangan umum tersebut terkait dengan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Ada sebanyak enam fraksi yang menyampaikan pandangannya, yakni Fraksi Golkar yang diwakili Suryani, kemudian Fraksi PDIP dan PKB yang diwakili Taufik Qul Rahman, Fraksi Gerindra oleh Siswanto Budi Utomo, Fraksi PKS oleh Laisah Hamisah. Selanjutnya adalah Fraksi Demokrat yang diwakili Sri Hana dan Fraksi Gabungan Nasdem, PPP, Hanura, dan Perindo oleh Nurhadi.

“Sudah kita dengarkan semua tadi. Ini masih pemandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya adalah jawaban Wali Kota sekaligus penandatanganan tingkat satu,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono usai rapat.

Jawaban Wali Kota, lanjutnya, tentunya menunggu jadwal persidangan. Setelah ada jawaban Wali Kota sekaligus penandatanganan tingkat satu, maka akan ada pembahasan selanjutnya.

“Secara umum (pandangan fraksi) mendukung. Saat ini belum terkoneksi jaringan untuk elektroniknya, yang seharusnya punya perangkat jaringan dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Bukan hanya perpustakaan saja arsip itu,” urainya.

Dirinya menambahkan, arsip merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan sebagai pemenuhan Undang-Undang. Pihaknya pun akan terus berupaya untuk membenahi data-data kearsipan yang ada.

“Arsip kalau di pemerintahan itu harus lima tahun, ya. Teknologi ini adalah arsip secara elektronik yang sangat dibutuhkan. Membangun jaringan dan perangkatnya serta pengelolaannya yang saat ini hanya di perpustakaan saja,” jelas Wakil Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan ini.

Oleh karena itu, dia berharap, Kota Balikpapan nantinya bisa menjadi gerbang data. Apalagi saat ini adalah era teknologi, sehingga kearsipan elektronik sangat penting.

“Tentunya elektronik dan jaringan kita ajukan bersama, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. [*/dah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button