Info Kota

Pemerintah Balikpapan Musnahkan Ribuan Botol Miras

GODISCOVER.CO.ID – Pemerintah Balikpapan memusnahkan ribuan botol minuman keras, hasil razia Satpol PP kota ini, sepanjang tahun 2022. Pemusnahan dilakukan saat upacara HUT Satpol PP ke-73 di laman ‘Gedung Putih’ Balikpapan, Jumat 17 Maret 2023. Proses pemusnahan dipimpin Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

Plt Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian mengatakan ribuan botol miras itu termasuk ilegal yang disita sepanjang 2022. Penyitaan diperoleh dari hasil razia di warung dan Tempat Hiburan Malam di seluruh wilayah Balikpapan.

“Jumlahnya 1.696 botol, ini merupakan miras ilegal yang dijual di warung maupun THM,” papar Izmir.

Ia bilang, selain di laman Pemerintah Balikpapan, pihaknya juga akan memusnahkan ribuan botol miras di TPA Manggar, Balikpapan Timur.

“Yang di sini simbolis saja bersama Forkopimda, nanti sisanya dimusnahkan di TPA Manggar,” ujarnya.

Terkait persiapan bulan Ramadhan, Satpol PP akan menggencarkan operasi yustisi penertiban anak jalanan. “Patroli dilakukan siang dan malam hari selama Ramadan,” ujarnya.

Ihwal pelanggaran yustisi, Izmir bilang selama tiga bulan terakhir trennya cenderung menurun. Hingga Maret 2023, dirinya mencatat ada 60-70 pelanggaran yang ditindak Satpol PP Balikpapan.

“Kebanyakan pengemis yang menggunakan kostum badut. Kami juga mengimbau agar masyarakat tak memberikan uang kepada para pengemis,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button
.