Technology and Tips

Penghentian Kehamilan Bisa Dilakukan Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

Untuk beberapa kasus, penghentian atau terminasi kehamilan bisa dilakukan oleh dokter. Terminasi kehamilan terpaksa dilakukan demi menyelamatkan nyawa ibu maupun bayi yang dikandungnya.”Terminasi kehamilan bukan suatu hal yang mudah. Terminasi kehamilan hanya pada kasus berat yang sifatnya untuk menyelamatkan nyawa,” ujar dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Yassin Yanuar MIB di Jakarta, Selasa (19/1/2015).Yassin menjelaskan, dalam suatu kehamilan, keselamatan nyawa ibu menjadi nomor satu.

Sebab, jika sang ibu selamat, tentu bisa kembali mengandung. Untuk memutuskan terminasi kehamilan pun membutuhkan koordinasi dengan banyak dokter spesialis.”Pasien hamil membahayakan nyawanya enggak? Penyakitnya makin berat enggak? Kalau makin berat, sampai batas mana kita bisa biarkan dia hamil,” jelas Yassin.Terminasi kehamilan salah satunya bisa dilakukan dokter pada kasus bayi kembar siam, seperti yang terjadi di RSUD Dr Soetomo. Penghentian kehamilan dilakukan pada usia kehamilan 8 bulan.

Menurut Yassin, jika tujuan terminasi kehamilan untuk menyelamatkan nyawa ibu maupun bayi dengan indikasi medis, maka bisa dilakukan dan tentu dengan persetujuan pasien.Dalam kasus bayi kembar siam yang akan ditangani di RSUD Soetomo, diketahui hanya ada satu jantung, satu hati, dan satu paru pada bayi kembar siam yang dempet dada hingga perut itu.Seperti dikutip dari KOMPAS, Ketua Tim Operasi Agus Suliyono menjelaskan, terminasi kehamilan tepat dilakukan untuk menghindari usaha sia-sia ibu yang bayinya tak punya harapan hidup baik.

Praktik dan etik dipahami, tak mungkin satu jantung menunjang dua tubuh.”Kami akan mengoperasi bayi pada Selasa (19/1), lalu diputuskan kapan dipisahkan. Prioritasnya, menyelamatkan ibu. Kini, berat dua bayi 2,5 kilogram. Risiko luka perut sebesar bayi normal. Tim dibagi dua, yakni operasi kelahiran dan operasi pemisahan bayi,”

Source : Kompas.health

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button