Plastik Wajib Berbayar
WALI KOTA Balikpapan meresmikan program pengurangan penggunaan plastik dan plastik berbayar yang menjadi salah satu agenda Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016, Minggu (21/2).
Program pengurangan penggunaan plastik dan plastik berbayar ini menindaklanjuti program Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan menekan penggunaan sampah plastik yang mencapai 8,8 ton per tahunnya.
Diketahui, jenis sampah plastik merupakan sampah yang membutuhkan waktu penguraian 10-12 tahun lamanya.
Di Balikpapan, standarisasi plastik berbayar sejumlah Rp 1.500. Ini diharapkan bisa menjadi dorongan pengurangan penggunaan plastik secara masif.
“Sekarang, penjualan di setiap retail dan toko-toko mulai diberlakukan plastik berbayar, jumlahnya sebesar Rp 1.500,” ungkap Walikota.(hms/hfd)
Source : Majalah DISCOVER BALIKPAPAN Edisi ke 51 Maret 2016