Rizal Effendi Dukung Tiga Raperda Inisiatif DPRD Balikpapan

DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan. Rapat Paripurna secara virtual tersebut digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (12/4/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, dan dihadiri anggota. Tiga Raperda yang dibahas yakni tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, jaminan produk halal dan revisi Perda Nomor 13 Tahun 2015 mengenai sampah rumah tangga dan sejenisnya.
Dalam rapat paripurna kali ini, Wali Kota Balikpapan menyampaikan pendapat terhadap nota penjelasan Raperda inisiatif DPRD tersebut.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberikan dukungan penuh atas Raperda inisiatif dari pihak lembaga legislatif sebagai mitra dari pemerintah, karena keberadaan Perda memiliki kekuatan hukum lebih tinggi dibanding Peraturan Wali Kota yang selama ini sudah diberlakukan dalam mengatur keberadaan PKL di Kota Minyak.
Adapun tentang Raperda jaminan produk halal, Rizal menyatakan persetujuannya atas adanya perlindungan dan kepastian halal pada produk yang beredar di pasaran. Apalagi pemerintah di daerah jelas memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap produk yang belum terjamin kehalalannya.
Sementara, tentang revisi Perda Nomor 13 Tahun 2015 mengenai sampah rumah tangga dan sejenisnya, Rizal menilai, sangat diperlukan dalam kondisi masyarakat kota yang terus berkembang. Termasuk kaitannya dengan posisi Balikpapan yang nantinya menjadi kota penopang Ibu Kota Negara (IKN) yang akan direalisasikan Pemerintah Pusat.
“Kami berharap adanya raperda inisiatif dewan ini menjadi nilai tambah dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena cukup banyak sektor yang selama ini belum tergarap. Seperti peluang pembukaan industri daur ulang sampah yang bisa memberikan nilai ekonomis terhadap sampah rumah tangga,” katanya.
Secara terpisah, Seketaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ali Munsjir mengatakan, penyampaian jawaban Wali Kota ini berisi sambutan baik dan dukungan terhadap Raperda inisiatif dari pihak legislatif.
“Hari ini Wali Kota sudah memberikan jawaban dan mendukung tiga Raperda inisiatif DPRD,” tuturnya.
Disampaikannya, Wali Kota Balikpapan mendukung dan memahami terkait dua Raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dan jaminan produk halal. Sedangkan untuk revisi Perda Nomor 13 Tahun 2015 mengenai sampah rumah tangga dan sejenisnya, Wali Kota menyetujui perubahan Perda ini karena adanya penekanan terhadap pola-pola pemusnahan sampah, baik melalui tempat pembuangan akhir, ataupun sistem 3R (Reduce, Recycle, Reuse).
Ali Munsjir mengatakan, langkah selanjutnya masih ada beberapa tahapan pembahasan lagi dengan Bapemperda DPRD Balikpapan. Sehingga Raperda yang dihasilkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi kami untuk berikan jawaban itu, menunggu pandangan akhir fraksi-fraksi, kita bisa lihat dari sisi DPRD-nya dan eksekutifnya, Dan Perda itu memang sangat dibutuhkan,” pungkasnya. [*]