Sosialisasi HKI Untuk Daya Saing
DINAS Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI), 18-19 Agustus di Aula Kantor Disperindagkop Kota Balikpapan.
“Sosialisasi ini mengajak para pelaku IKM untuk lebih peduli akan pentingnya perlindungan Hak kekayaan Intelektual, juga membekali pengetahuan dan pemahaman terhadap hak dan kewajiban terkait legalitas merek,” ungkap Kepala Disperindagkop Kota Balikpapan Dra. Doortje Sorta Susani Marpaung, M.M.
Sosialisasi ini diisi Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Auliya A.G, ST sebagai narasumber, diikuti puluhan peserta dari berbagai bidang IKM di Balikpapan.
“Para pelaku usaha harus terus disadarkan pentingnya mendapatkan hak merek agar mampu bersaing,” sebut Doortje. [*/hfd]
Source : Majalah DISCOVER BALIKPAPAN Edisi 57, September 2016