Leisure

Standar Pelayanan Pemkot Balikpapan (BPMP2T) : Pelayanan Penerbitan Izin Galian Kabel


Standar Pelayanan memuat :
Persyaratan, Sistem, Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya/tarif, Produk Layanan, Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan.



— Surat Permohonan dari pemilik pekerjaan
— Gambar teknis rencana pekerjaan
— Renvana lokasi yang dimohon
— Rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum
— Jumlah dan asal tenaga kerja
— Jaminan Bank (dilengkapi apabila Izin telah disetujui)
— Surat pernyataan bersedia memperbaiki lokasi galian dan tidak keberatan jaminan Bank dicairkan bila dinilai oleh tim teknis bahwa pengembalian galian tidak sesuai dengan kondisi awal
— Fc. KTP Penanggung Jawab
— Proposal permohonan Izin Galian Kabel, Format Proposal:

BAB I. Pendahuluan
A Latar Belakang
B Maksud dan Tujuan
C Ruang Lingkup Kegiatan

BAB II. Gambaran Umum Rencana Kegiatan
A Lokasi Kegiatan, terdiri dari:
a.1 Peta Lokasi
a.2 Foto area kerja dan atau video
B Metode kerja dan pembiayaan
b.1 Mekanisme kerja (jam kerja, sis tem kerja, panjang galian, keda laman galian, dimensi galian, dll
b.2 Design Engineering Design (DED)
b.3 Rencana Anggaran Biaya (RAB)
C Jadwal pelaksanaan pekerjaan (persiapan, penggalian, pemasangan, pengembalian sesuai kondisi awal serta masa jaminan.
Jangka Waktu Pelayanan
Selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya berkas lengkap dan benar
Biaya/Tarif Tidak ada Biaya (Gratis)
Produk Pelayanan
— Surat Izin Uzin Usaha Industri (IUI)
— kertas berukuran F4 berwarna Putih menggunakan Kop Surat Instansi (BPMP2T Kota Balikpapan)
— DalamTanda Daftar Industri (IUI) terdapat persetujuan Kepala BPMP2T Kota Balikpapan berupa Tanda Tangan dan Stempel/Cap Basah BPMP2T Kota Balikpapan

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
— Menempatkan Petugas khusus Informasi dan Penga duan di Loket Informasi dan Pengaduaan pada Kantor Pelayanan BPMP2T Kota Balikpapan
— Melalui Kotak Kritik dan Saran
— Melalui SMS Ke Nomor 081348744743
— Melalui Telepon dan Faximili di Nomor (0542)416968, 416969
— Melalui Email di: bpmppt_bpp@yahoo.com
— Melalui Buku Tamu dan Kuisioner di Website www.investasi.balikpapan.go.id
— Melalui Facebook BPMP2T yaitu BPMP2T.Balikpapan
— Melalui Twitter BPMP2T yaitu @bpmp2t_kotabpp
— Melaksanakan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Source : Majalah DISCOVER BALIKPAPAN Edisi ke 50 Februari 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Check Also
Close
Back to top button
.