Leisure

Standar Pelayanan Pemkot Balikpapan (BPMP2T) : Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan

Standar Pelayanan memuat :
Persyaratan, Sistem, Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya/ tarif, Produk Layanan, Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan.
Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS)


— Pemohon mengisi Formulir IUTS secara lengkap dan benar
— Fc. KTP Penanggung Jawab/Pimpinan/Pemilik Usaha/Pimpinan Cabang/Pimpinan Perwakilan
— Surat Keterangan Domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Balikpapan (untuk KTP Pimpinan dari luar daerah Kota Balikpapan)
— Foto copy surat Izin Prinsip dari Walikota (untuk minimarket tidak diperlukan)
— Hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat (untuk minimarket tidak diperlukan)
— Rekomendasi dari instansi yang berwenang (Disperindagkop)
— Fc. Izin Gangguan
— Foto copy Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
— Rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UKM) (format disediakan)
— Fotocopy IUTS Pusat perbelanjaan (bila terintegerasi dengan pusat perbelanjaan/bangunan/kawasan lain)
— Surat Pernyataan (format disediakan)
— Surat Kuasa pengurusan perizinan apabila pengurusan perizinan bukan Direktur langsung atau menggunakan pihak ketiga


Selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah diterimanya berkas lengkap dan benar
Biaya/tarif Tidak ada Biaya (Gratis).
Produk Pelayanan
— Surat Izin Usaha Toko Modern (IUTS)
— Menggunakan kertas berukuran F4 dengan bahan Art Carton berwarna Putih yang menggunakan Kop Surat Instansi (BPMP2T Kota Balikpapan)
— Dalam Surat Izin Usaha Toko Swalayan terdapat persetujuan Kepala BPMP2T Kota Balikpapan berupa Tanda Tangan dan Stempel/Cap Basah BPMP2T Kota Balikpapan


— Menempatkan Petugas khusus Informasi dan Pengaduan di Loket Informasi dan Pengaduaan pada Kantor Pelayanan BPMP2T Kota Balikpapan
— Melalui Kotak Kritik dan Saran
— Melalui SMS Ke Nomor 081348744743
— Melalui Telepon dan Faximili di Nomor (0542)416968, 416969
— Email : bpmppt_bpp@yahoo.com
— Melalui Buku Tamu dan Kuisioner di Website www.investasi.balikpapan.go.id
— Facebook BPMP2T yaitu BPMP2T.Balikpapan
— Twitter BPMP2T yaitu @bpmp2t_kotabpp
— Melaksanakan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Source : Majalah DISCOVER BALIKPAPAN Edisi ke 50 Februari 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Check Also
Close
Back to top button
.