
GODISCOVER.CO.ID – Alhamdulillah, kabar gembira datang dari Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, Kamis (13/4/2023). Tunjangan Hari Raya tahun 2023 untuk pegawai Pemkot Balikpapan sudah cair. Besarannya satu bulan gaji.
Pencairan THR tidak hanya berlaku bagi ASN, melainkan juga tenaga honorer. Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Balikpapan, bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dengan gembira.
“Alhamdululillah, sampai hari ini sebagian sudah cair karena Surat Keputusan Wali Kota sudah terbit hari Senin,” terang Muhaimin, Kamis.
Ia menjelaskan untuk pencairan THR, masing-masing OPD tinggal mengajukan pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Setelah proses pengajuan, sambungnya, THR sebesar satu bulan gaji silakan ditransfer ke OPD masing-masin.
“Dan bisa dibayarkan ke seluruh PNS dan non PNS di masing-masing dinas. Termasuk pegawai honorer. Nilainya 1 bulan gaji,” jelas Muhaimin.
Tepati Janji
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, sebelumnya berjanji THR akan diberikan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai. Termasuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Minggu ini cair, semuanya cair. Tadi sudah dibahas. Kalau gak salah minggu ini, untuk yang naban dan honorer itu cair semuanya,” jelas Wali Kota Rahmad , usai coffee morning di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (10/4/2023).
Rahmad mengemukakan, pihaknya telah melakukan pembahasan ihwal rencana pencairan THR. Namun ia tidak hafal berapa besar anggaran yang telah dialokasi untuk membiayai pembayaran tunjangan hari raya ini.
Meski demikian, Rahmad memastikan, besaran THR dibayarkan kepada masing-masing pegawai baik ASN maupun tenaga honorer sebesar satu bulan gaji.
Dengan pencairan THR di pekan ini, dan berlaku bagi seluruh pegawai dengan besaran satu bulan gaji, membuktikan janji Wali Kota Rahmad Mas’ud sebelumnya. (*/Adv)