Info Kota

Wali Kota: Mobil Dinas Berusia 15 Tahun Perlu Diganti

Hal ini untuk memicu semangat kerja.

GODISCOVER.CO.ID – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud meminta agar mobil dinas yang beroperasi saat ini agar ditinjau ulang kelayakannya. Sebab, jika sudah tak laik, kendaraan dinas itu perlu diganti secara keseluruhan.

“Jadi kita harus berikan fasilitas kepada OPD, dari camat dan lurah semuanya. Kalau tidak laik, kita ganti semuanya. Kita harus berikan fasilitas kepada OPD agar bekerja dengan maksimal,” jelasnya.

Ia menilai kendaraan dengan usai 15 tahun itu memang sudah selayaknya diganti. Untuk itu pihaknya berencana akan membahas terkait rencana penggantian kendaraan dinas yang dianggap sudah tak layak tersebut.

“Sudah 15 tahun itu sudah harus kita ganti, kau yang kita cakup yah diganti saja. Nanti dibahas dulu sitemnya, pihak ketiga atau kita pengadaan,” bebernya.

Menanggapi itu, Aggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi menilai dari pada harus mengganti kendaraan dinas. Yang tak kalah penting dilakukan perawatannya.

Ia menilai ASN harus merasa bahwa kendaraan yang dipinjamkan Pemkot dirawat seperti kendaraan milik sendiri. “Kami dari legislatif akan mensuport anggaran perawatannya,” ucapnya.

Iwan mencontohkan mobil Dinas Kabag Dinas Perpustakaan yang anggaran perawatannya disebut sangat kecil sekali, yaitu Rp2,5 juta per tahun, sementara ia melihat langsung mobil Innova tersebut akinya sudah suak dan tak bisa dipakai.

Menurutnya harga aki Rp 1 juta, lalu perbaikan selama setahun. Untuk itu pihaknya mengarahkan pegawai ASN yang diberikan fasilitas kendaraan agar dirawat seperti kendaraan sendiri.

“Artinya tidak semenah-menah hanya pakai, melainkan dirawat bukan dirawat dengan biaya sendiri, kami dari DPRD me­nunjang anggaranya,” jelas Iwan.

Ia menilai, aset milik Pemkot saat ini banyak, untuk perawatan yang lebih utama ditunjang dengan anggaran. Artinya, mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkot, ASN harus merawat seprti mobil sendiri.

“Jangan hanya dinaiki  dan diisi bensin saja. Akan tetapi tidak dirawat yah. Karena nanti yang rugi nanti pemerintah kota, karena  tidak menunjang pemerintah kota dalam hal operasional. Kalau pembaruan belum perlu lah,” jelasnya.

Iwan berujar, kendaraan dinas menjadi tunjangan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangan, serta pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, kendaraan harus baik, karena menyangkut de­ngan keselamatan ASN dalam menunjang oprasional. (*/ Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
.