Info Kota

Satpol PP Balikpapan Temukan Botol Miras di Arena Billiar

Dari evaluasi pelaku usaha dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

GODISCOVER.CO.ID – Jelang penutupan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Balikpapan menggelar operasi penertiban di arena biliar dan tempat hiburan malam, pada Rabu (12/4/2023) malam. Dari operasi itu, ditemukan sejumlah miras di arena billiar.

Penertiban merujuk Surat Edaran Wali Kota Balikpapan bernomor: 300/112/Pem tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Biliar. Dalam Rangka Hari Raya Nyepi tahun 2023, Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah, tertanggal 14 Maret 2023.

Saat razia, Satpol PP mengerahkan ratusan personel. Kegiatan penertiban ini turut dihadiri personel Polisi Militer. Mereka bergerak dari Mako Satpol PP Balikpapan sekitar pukul 22.00 Wita. Dari sana personel melakukan penyisiran mulai kawasan Balikpapan Kota hingga Kampung Timur dan Stal Kuda.

Dari operasi yang berlangsung selama tiga jam itu, menyasar dua arena billiar dan kafe sekaligus tempat karaoke. Di sana, petugas menemukan hal yang dinilai melanggar ketentuan SE Wali Kota.

Sedangkan saat razia di THM, terpantau tidak ada yang beroperasi.

Kepala Satpol PP Balikpapan Budi Lilieono didampingi Sekretaris Satpol PP Izmir Novian Hakim menjelaskan penertiban ini sebagai langkah evaluasi terkait instruksi SE Wali Kota Balikpapan.

Khususnya untuk arena biliar dengan waktu operasi yang diizinkan, mulai 21 Maret-24 April 2023 yakni pukul 11.00-16.00 Wita dan pukul 21.00-23.00 Wita. Namun, saat melakukan pantauan di lapangan, ada hal yang dinilai melanggar.

“Mereka masih ada yang buka di luar ketentuan. Sehingga kami melakukan penertiban dan pemanggilan untuk diberi peringatan,” tegasnya.

Dalam razia itu, juga ditemukan sejumlah botol minuman keras dalam kondisi kosong. Miras itu ditemukan di salah satu arena billiar di Jalan MT Haryono.

Dari hasil pantauanya, miras itu telah dituang dalam wadah yang disajikan bagi pengunjung, mengingat juga ditemukan sisa miras dari wadah minuman tersebut.

“Akan kami proses lebih lanjut dan barang bukti sudah kami amankan,” tegas Budi.

Untuk kegiatan, ujarnya, termasuk operasi kedua kalinya yang digelar selama Ramadan tahun 2023. “Yang arena biliar di MT Haryono dan di Pasar Segar sudah yang kedua kalinya terjaring,” jelasnya.

Maka, proses penindakan tegas akan dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan selama Ramadan.

“Semoga apa yang kami lakukan bisa memberi pembinaan, agar pelaku usaha bisa menaati peraturan yang telah dikeluarkan selama Ramadan. Mereka harus menghargai umat Islam yang sedang beribadah, sekaligus menjaga ketertiban kota,” ujarnya. (*/ Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
.