ArticleDiscover BalikpapanGodiscover NetworkNews

Modus Baru Penipuan PPPK di Balikpapan, Stempel dan Tanda Tangan Wali Kota Dipalsukan

Polisi Ungkap Modus Operandi Sindikat Palsukan Dokumen Pengangkatan CPNS hingga Jebak 40 Korban

GODISCOVER.CO.ID – Aparat Kepolisian Resor Balikpapan berhasil mengungkap aksi penipuan berkedok pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melibatkan pemalsuan stempel dan tanda tangan Wali Kota Balikpapan. Sindikat ini diduga telah menjebak puluhan pencari kerja dengan iming-iming menjadi aparatur sipil negara.

Kapolres Balikpapan, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi dengan memalsukan dokumen resmi pemerintah, termasuk stempel dan tanda tangan Wali Kota Balikpapan. “Pelaku membuat dokumen pengangkatan PPPK palsu yang terlihat sangat meyakinkan, lengkap dengan nomor register yang seolah-olah resmi dari pemerintah daerah,” jelas Alfian dalam konferensi pers, Selasa (22/10).

Dari penyelidikan, pelaku menawarkan jasa pengurusan PPPK dengan biaya antara Rp 50-100 juta per orang. Janji pengangkatan dalam waktu singkat menjadi daya tarik utama yang membuat puluhan korban tertipu.

Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi setidaknya 40 korban yang terjebak dalam penipuan ini dengan total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Kami masih mendata korban karena kemungkinan ada lebih banyak lagi yang belum melapor,” tambah Alfian.

Para korban umumnya adalah masyarakat yang sangat menginginkan menjadi PNS namun tidak memiliki akses atau merasa tidak mampu melalui proses seleksi resmi. Pelaku memanfaatkan kelemahan ini dengan menawarkan “jalur khusus” yang sebenarnya tidak ada.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, berinisial R (45) dan A (38). Keduanya diduga sebagai otak dari jaringan penipuan yang telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.

“Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu, stempel tiruan, dan perangkat komputer,” pungkas Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran pengangkatan PNS/PPPK yang mengatasnamakan pejabat daerah dengan biaya besar. Proses seleksi PPPK yang resmi tidak memungut biaya dan dilakukan secara transparan melalui platform digital resmi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
.