ArticleEntertainmentFeaturedGodiscover NetworkNews

Judul: Viral Tayangan Trans 7 Soal ‘Kyai Sepuh’ Lirboyo, Ansor Kediri Siapkan Langkah Hukum

Tuntutan: Permintaan Maaf Publik dan Pencabutan Tayangan

GODISCOVER.CO.ID – Cuitan mengenai sebuah tayangan di Trans 7 yang menyebut-nyebut ‘Kyai Sepuh’ dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menjadi viral di media sosial. Hal ini memicu reaksi keras dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) setempat.

Sebagai bentuk sikap, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Kediri menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan hukum terhadap stasiun televisi tersebut. Mereka menilai tayangan yang dimaksud telah melampaui batas dan tidak menghormati salah satu figur ulama besar di Jawa Timur.

“Kami dari LBH Ansor Kediri akan memproses hukum atas tayangan Trans 7 yang melecehkan Kyai Sepuh Lirboyo. Ini sudah melanggar etika dan norma,” tegas M. Zidni Nafi’, Koordinator LBH Ansor Kediri.

Zidni menjelaskan bahwa tayangan tersebut dinilai telah melanggar sejumlah aturan, termasuk Kode Etik Penyiaran yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta ketentuan hukum pidana mengenai penistaan agama. LBH Ansor Kediri saat ini tengah mempersiapkan dokumen dan bukti-bukti pendukung untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang.

Selain gugatan hukum, LBH Ansor juga akan mendesak Trans 7 untuk memenuhi beberapa tuntutan. Tuntutan utama mereka adalah meminta stasiun televisi tersebut untuk secara resmi mencabut tayangan yang bermasalah dari semua platform, termasuk sistem *streaming*.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar manajemen Trans 7 memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama dan keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo. Permintaan maaf ini dinilai penting untuk memulihkan nama baik dan meredam kemarahan publik.

Insiden ini kembali menyoroti sensitivitas dalam pemberitaan atau konten hiburan yang menyangkut figur agama, khususnya ulama yang sangat dihormati. Kesiap-siagaan LBH Ansor Kediri ini menunjukkan komitmen organisasi masyarakat tersebut dalam membela dan melindungi martabat ulama serta ajaran agama dari bentuk pelecehan apa pun, termasuk melalui media televisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
.