ArticleNews

Anggota DPR Usul 50 Persen Petugas Haji 2026 Diisi TNI-Polri

Dari 4.250 Petugas Haji, 2.125 Diantaranya Diusulkan dari TNI-Polri

GODISCOVER.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR mengusulkan agar 50 persen dari total petugas haji Indonesia pada 2026 diisi oleh personel TNI dan Polri. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Detail Usulan Komposisi Petugas Haji

Berdasarkan usulan Komisi VIII DPR, dari total kuota 4.250 petugas haji 2026:

50% Personel TNI-Polri:

  • 1.500 personel TNI

  • 625 personel Polri

  • Total: 2.125 personel

50% Tenaga Sipil:

  • 1.000 tenaga medis dan paramedis

  • 625 tenaga administrasi dan logistik

  • 500 tenaga pembimbing ibadah

  • Total: 2.125 personel

Alasan dan Latar Belakang Usulan

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi:
“Pengalaman haji tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa petugas dari TNI-Polri memiliki disiplin dan kemampuan manajemen massa yang lebih baik, terutama dalam situasi darurat.”

Pertimbangan Utama:

  1. Kedisiplinan yang tinggi dari personel militer

  2. Kemampuan tanggap darurat dalam situasi krisis

  3. Pengalaman menangani kerumunan massa besar

  4. Fisik yang prima untuk mendukung jamaah lansia

Respons Kementerian Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas:
“Kami apresiasi usulan Komisi VIII. Kami akan kaji lebih mendalam, termasuk aspek teknis dan anggarannya. Yang terpenting adalah kualitas pelayanan untuk jamaah haji.”

Kajian yang Dilakukan:

  • Kesiapan TNI-Polri menyediakan personel

  • Kesesuaian dengan tugas pokok TNI-Polri

  • Dampak anggaran negara

  • Pelatihan khusus petugas

Pendukung dan Penolakan

Mendukung:

  • Fraksi TNI/Polri: “Siap mendukung dengan personel terbaik.”

  • Fraksi Golkar: “Akan meningkatkan kualitas pelayanan.”

Meragukan:

  • Fraksi PKS: “Perlu kajian mendalam dampak pada anggaran.”

  • Fraksi Demokrat: “Jangan sampai mengurangi porsi tenaga profesional haji.”

Mekanisme Seleksi yang Diusulkan

Untuk TNI-Polri:

  • Beragama Islam

  • Minimal pangkat Letnan Satu/Bripda

  • Lulus tes fisik dan kesehatan

  • Mengikuti pelatihan khusus haji

Untuk Tenaga Sipil:

  • Berpengalaman sebagai petugas haji

  • Memahami bahasa Arab dasar

  • Lulus sertifikasi petugas haji

  • Memiliki kompetensi khusus

Dampak Anggaran

Estimasi Kenaikan:

  • Biaya operasional: +15%

  • Akomodasi: +10%

  • Pelatihan: +20%

  • Total kenaikan: Rp 145 miliar

Jadwal Persiapan

Jika disetujui:

  • Des 2025: Penyusunan modul pelatihan

  • Jan-Feb 2026: Rekrutmen dan seleksi

  • Mar-Apr 2026: Pelatihan intensif

  • Mei 2026: Pemberangkatan petugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
.