
GODISCOVER.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR mengusulkan agar 50 persen dari total petugas haji Indonesia pada 2026 diisi oleh personel TNI dan Polri. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Detail Usulan Komposisi Petugas Haji
Berdasarkan usulan Komisi VIII DPR, dari total kuota 4.250 petugas haji 2026:
50% Personel TNI-Polri:
1.500 personel TNI
625 personel Polri
Total: 2.125 personel
50% Tenaga Sipil:
1.000 tenaga medis dan paramedis
625 tenaga administrasi dan logistik
500 tenaga pembimbing ibadah
Total: 2.125 personel
Alasan dan Latar Belakang Usulan
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi:
“Pengalaman haji tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa petugas dari TNI-Polri memiliki disiplin dan kemampuan manajemen massa yang lebih baik, terutama dalam situasi darurat.”
Pertimbangan Utama:
Kedisiplinan yang tinggi dari personel militer
Kemampuan tanggap darurat dalam situasi krisis
Pengalaman menangani kerumunan massa besar
Fisik yang prima untuk mendukung jamaah lansia
Respons Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas:
“Kami apresiasi usulan Komisi VIII. Kami akan kaji lebih mendalam, termasuk aspek teknis dan anggarannya. Yang terpenting adalah kualitas pelayanan untuk jamaah haji.”
Kajian yang Dilakukan:
Kesiapan TNI-Polri menyediakan personel
Kesesuaian dengan tugas pokok TNI-Polri
Dampak anggaran negara
Pelatihan khusus petugas
Pendukung dan Penolakan
Mendukung:
Fraksi TNI/Polri: “Siap mendukung dengan personel terbaik.”
Fraksi Golkar: “Akan meningkatkan kualitas pelayanan.”
Meragukan:
Fraksi PKS: “Perlu kajian mendalam dampak pada anggaran.”
Fraksi Demokrat: “Jangan sampai mengurangi porsi tenaga profesional haji.”
Mekanisme Seleksi yang Diusulkan
Untuk TNI-Polri:
Beragama Islam
Minimal pangkat Letnan Satu/Bripda
Lulus tes fisik dan kesehatan
Mengikuti pelatihan khusus haji
Untuk Tenaga Sipil:
Berpengalaman sebagai petugas haji
Memahami bahasa Arab dasar
Lulus sertifikasi petugas haji
Memiliki kompetensi khusus
Dampak Anggaran
Estimasi Kenaikan:
Biaya operasional: +15%
Akomodasi: +10%
Pelatihan: +20%
Total kenaikan: Rp 145 miliar
Jadwal Persiapan
Jika disetujui:
Des 2025: Penyusunan modul pelatihan
Jan-Feb 2026: Rekrutmen dan seleksi
Mar-Apr 2026: Pelatihan intensif
Mei 2026: Pemberangkatan petugas





