
GODISCOVER.CO.ID – Anggota DPR RI Atalia Praratya secara resmi menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sidang perdana untuk gugatan perceraian pasangan yang telah menikah selama bertahun-tahun ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, atau besok lusa dari hari pemberitaan.
Konfirmasi Resmi dari Pengadilan Agama Bandung
Informasi mengenai gugatan cerai ini telah dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa Atalia melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan perkara gugatan cerai tersebut.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Dede Supriadi seperti dilansir detikJabar, Senin (15/12/2025).
Jadwal Sidang Perdana
Meski tidak merinci lebih lanjut tentang isi gugatan, Dede menyatakan bahwa sidang perdana akan segera dimulai. “Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung. Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” ungkapnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan sidang akan digelar pada Rabu (17/12/2025). Ini menandai dimulainya proses hukum untuk mengakhiri pernikahan pasangan yang dikenal publik ini.
Proses Hukum yang Berjalan
Dengan telah didaftarkannya gugatan, proses hukum perceraian kini resmi berjalan. Sidang perdana nantinya akan membuka jalan bagi pemeriksaan lebih lanjut mengenai pokok perkara dan alasan perceraian yang diajukan.
Masyarakat dan publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses sidang yang akan datang.






