
GODISCOVER.CO.ID – Sebuah peristiwa pembunuhan keji terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang didalangi oleh rasa cemburu dan sakit hati. Seorang pria berinisial AR (25) nekat menghabisi nyawa seorang waria berinisial M (40) pada Rabu (19/2/2025) dini hari.
Kapolres Seruyan AKBP Rulyanto lewat Kasatreskrim AKP Eka Pramudya Bestari mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini murni didasari oleh masalah pribadi yang mengendap. “Motifnya karena pelaku sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa korban telah merebut hati seorang pria yang juga dekat dengannya,” jelas Eka.
Perseteruan ini memuncak setelah sebelumnya korban dan pelaku terlibat adu mulut. Kemarahan AR yang sudah tertanam akhirnya meledak dan berujung pada aksi brutal.
Kronologi kejadian bermula ketika AR mendatangi rumah M di Desa Sungai Undang. Adu mulut pun terjadi dan berlanjut dengan penganiayaan. AR kemudian menyiksa M dengan melilit leher korban menggunakan kaus dan mendorongnya hingga tersungkur.
Melihat korban tidak bergerak, AR tidak berhenti di situ. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar tubuh korban dan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya kabur. Jenazah M yang telah hangus terbakar akhirnya ditemukan oleh warga setempat.
Berkas kerja polisi, jajaran Polres Seruyan berhasil mengamankan AR sebagai tersangka utama. Dari pengakuannya, pelaku mengakui semua perbuatannya. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi kejinya.
AR kini terancam hukuman berat dengan jerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancaman hukumannya bisa mencapai seumur hidup bahkan hukuman mati.






