
GODISCOVER.CO.ID – Artis Davina Karamoy secara terbuka menyatakan sedang mempertimbangkan upaya hukum terhadap warganet yang menyebarkan fitnah dan tudingan tidak berdasar terkait isu perselingkuhan dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Pernyataan tegas ini disampaikannya melalui kolom komentar di akun TikTok pribadinya pada Sabtu (13/12/2025).
Pernyataan Tegas di Media Sosial
Dalam balasan komentar terhadap seorang pengikut yang mendoakan agar isu tersebut tidak benar, Davina menulis dengan jelas: “Sampai isunya semakin kelewatan sepertinya harus dibawa ke jalur hukum yaa.” Pernyataan ini menandai perubahan sikapnya yang sebelumnya lebih memilih untuk bersikap pasrah.
Davina mengungkapkan bahwa dirinya sudah berusaha untuk bersikap ikhlas. “Jujurrr udah ditahap membebaskan dan mencoba ikhlas sajaa mereka mau ngomong apaa atau fitnah apapun walaupun kadang fitnah nya suka diluaaaaar nurul jadi dibawa becanda ajah,” tulisnya. Namun, tampaknya eskalasi fitnah yang berlebihan telah memaksanya untuk mempertimbangkan langkah hukum.
Bingung Berikan Klarifikasi
Menariknya, di tengah tekanan untuk memberikan klarifikasi publik, Davina justru mengaku bingung. Ketika diminta untuk mengklarifikasi isu yang beredar, ia membalas dengan pertanyaan: “Apa yang perlu diklarifikasi akupun binguung hahahaha.”
Respons ini mengindikasikan bahwa Davina merasa tidak ada dasar kebenaran dari isu yang beredar, sehingga tidak ada hal konkret yang perlu dijelaskan lebih lanjut kepada publik. Ia pun terlihat tetap membuka kolom komentar dan melanjutkan aktivitas profesionalnya seperti biasa.
Dukungan dari Warganet
Tidak semua warganet memberikan komentar negatif. Banyak pula yang memberikan dukungan moral kepada Davina di tengah badai gosip ini. Seorang warganet menulis: “jangan dengerinn omongan mereka yangg hujatt kaka yaa, kaka haruss kuatt, sehatt selaluu ka Davina karamoyy.”
Davina membalas dukungan tersebut dengan hangat: “huu makasi ya,” menunjukkan apresiasinya atas dukungan yang diterimanya.
Belum Ada Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Davina Karamoy maupun Dito Ariotedjo mengenai isu perselingkuhan yang menyeret nama keduanya. Situasi ini membuat langkah hukum yang dipertimbangkan Davina menjadi sorotan, mengingat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur sanksi bagi penyebaran berita bohong dan fitnah di ruang digital.






