Dinas PU Balikpapan Fokus Tangani Banjir Dampak Pengupasan Lahan
Detail Engineering Design akan segera disiapkan.

GODISCOVER.CO.ID – Pemerintah Balikpapan via Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memastikan segera menindaklanjuti problematika dampal pengupasan lahan di RT 11 dan 13, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Pengupasan lahan itu telah menyebabkan banjir di kawasan sekitar.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase DPU Balikpapan Jen Supriyanto menyampaikan tim teknis DPU telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Pihaknya fokus untuk melakukan penanganan banjir.
“Terutama yang ditimbulkan karena pengupasan lahan ini. Penanganannya sudah diploting dalam APBD Perubahan, karena untuk APBD murni sudah ditutup,” papar Jen, Kamis (14/11/2024).
Jen memaparkan, Rencana Kerja dan nomenklatur untuk tahun anggaran 2025 sudah tidak bisa lagi disusun.
“Sehingga penanganan drainase baru dapat dilakukan melalui APBD Perubahan 2025 yang diperkirakan akan dilaksanakan Oktober-November,” jelasnya.
Adapun untuk Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan drainase akan disisipkan dalam anggaran perubahan.
Soal dampak pengupasan lahan yang terjadi, Jen bilang seharusnya sebelum pengerjaan, pihak yang mengelola lahan harus mendapatkan izin dengan menyertakan Site Plan, yang biasanya diurus oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.
“Biasanya, DPU diminta untuk memberikan rekomendasi teknis terkait drainase dan sistem pembuangan air. Namun, sepertinya izin tersebut belum keluar tapi kegiatan sudah dilaksanakan,” ujar Jen.
Meski begitu, ia bilang perusahaan yang mengelola lahan tersebut sudah membuat rekomendasi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin Site Plan.
Namun, Jen mengingatkan agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama terkait dengan keberadaan bakau yang dilindungi.
Ia mengingatkan bakau itu dilindungi dan ada aturan yang mengikat terkait hal tersebut,
“Termasuk sanksi jika dilanggar,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Balikpapan Alwi Al Qadri dan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang berharap segera ada penanganan terkait pengupasan lahan tersebut.
Alwi memperkirakan anggaran untuk penanganan persoalan ini tidak akan melebihi Rp1 miliar. Namun kemungkinan bisa dibiayai melalui APBD Perubahan tahun 2025.
“Pihak terkait yang akan mengawal proses ini, dan kami berharap dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Anggota Dewa Balikpapan telah inspeksi mendadak di area lahan yang dikelola PT Lima Dua Prosperindo di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Sabtu (26/10/2024) silam.
Sidak dipimpin Ketua Dewan Kota Balikpapan, Alwi. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga RT 11, 12, dan 13 Kelurahan Graha Indah. Warga mengeluhkan banjir yang diduga akibat aktivitas pembukaan lahan serta pembabatan kawasan mangrove. (ADV)
 
 





