Kota Samarinda Diakui Nasional, Tiga Warisan Budayanya Resmi Jadi WBTB Indonesia
Amparan Tatak, Songkok Belanghar, dan Kue Bakanjar Ditetapkan Kemdikbud, Perkuat Identitas Budaya Ibu Kota Kalimantan Timur.

GODISCOVER.CO.ID Samarinda – Kota Samarinda kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang kebudayaan. Tiga kekayaan warisan budayanya berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia. Pengakuan nasional ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Salah satu warisan budaya yang diakui adalah Amparan Tatak. Hidangan tradisional khas Suku Dayak ini bukan sekadar makanan, melainkan sebuah simbol keragaman hayati dan kearifan lokal. Amparan Tatak terbuat dari olahan ikan air tawar, seperti ikan lais, yang difermentasi dengan bahan-bahan alami. Proses pembuatannya yang unik dan turun-temurun menjadikannya memiliki cita rasa yang khas dan autentik. Pengakuan ini diharapkan dapat melestarikan dan memperkenalkan kuliner khas Dayak ke kancah yang lebih luas.
Warisan budaya tak benda kedua yang diakui adalah Songkok Belanghar atau sering disebut Songkok Samarinda. Penutup kepala tradisional khas Kalimantan Timur ini telah lama menjadi identitas masyarakat Samarinda. Proses pembuatannya yang rumit dan detail, menggunakan bahan dasar anyaman bambu pilihan serta dilapisi kain beludru, menjadikannya sebuah karya seni yang bernilai tinggi. Songkok Belanghar tidak hanya berfungsi sebagai aksesori, tetapi juga mengandung nilai filosofis dan sering digunakan dalam upacara adat dan acara resmi.
Warisan ketiga yang turut menyandang gelar WBTB adalah Kue Bakanjar. Kue tradisional ini merupakan hidangan khas dari daerah Samarinda Seberang. Kue Bakanjar memiliki tekstur yang kenyal dan rasa yang manis legit, biasanya terbuat dari bahan utama seperti tepung ketan, gula merah, dan santan. Keberadaannya telah mengakar dalam tradisi masyarakat setempat, sering disajikan dalam acara syukuran, hajatan, dan sebagai jamuan untuk tamu kehormatan.
Pengakuan terhadap ketiga warisan budaya ini bukanlah titik akhir, melainkan sebuah awal untuk komitmen pelestarian yang lebih serius. Pemerintah Kota Samarinda bersama komunitas budaya dan masyarakat diharapkan dapat terus menjaga kelestariannya. Langkah-langkah seperti pendokumentasian, pelatihan kepada generasi muda, dan promosi yang masif perlu terus dilakukan agar warisan budaya tak benda Kota Samarinda tidak punah tergerus zaman dan justru dapat menjadi daya tarik budaya serta pariwisata.