ArticleFeaturedGodiscover NetworkNews

Pasca Punya 3 Wamen, Mendagri Tito Karnavian Bagikan Tugas untuk Efisiensi Kerja

Tito: Saya Tidak Bisa Sendiri, Perlu Pembagian yang Jelas

GODISCOVER.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi mengumumkan pembagian tugas untuk tiga Wakil Menteri (Wamen) yang mendampinginya. Pengumuman ini disampaikan usai pelantikan tiga Wamen tersebut oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Tito menegaskan bahwa pembagian tugas ini diperlukan mengingat luas dan kompleksnya cakupan kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan adanya pembagian, diharapkan kerja-kerja kementerian menjadi lebih efisien, fokus, dan terkoordinasi dengan baik.

“Saya tidak bisa sendiri, perlu pembagian yang jelas,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Berikut adalah rincian pembagian tugas untuk ketiga Wamen tersebut:

1. Wamen I, Jhonny G. Plate:
Menangani bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Membenahi sistem teknologi informasi, termasuk data kependudukan, administrasi pemerintahan desa, dan   sistem informasi daerah.
Bertanggung jawab atas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

2. Wamen II, Paiman Raharjo:
Fokus pada urusan Otonomi Daerah.
Menangani hubungan dengan DPRD dan kepala daerah.
Mengurusi Badan Intelijen Negara (BIN).

3. Wamen III, Wempi N. Makawimbang:
Bertugas di bidang Pembangunan Daerah.
Fokus pada peningkatan kapasitas pemerintahan desa dan kawasan perbatasan.
Berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Tito menjelaskan bahwa pembagian ini dibuat berdasarkan latar belakang dan kompetensi masing-masing Wamen. Sebagai contoh, Jhonny G. Plate yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo dinilai tepat untuk menangani bidang TIK. Sementara Paiman, yang merupakan mantan Bupati Grobogan, dianggap memahami betul seluk-beluk otonomi daerah.

Dengan struktur kepemimpinan yang kini lebih solid, Kemendagri diharapkan dapat lebih gesin merespons berbagai tantangan dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
.