ArticleInfo KotaNews

Pemangkasan Drastis! Transfer ke Daerah Kalsel Dipotong 41 Persen

Anggaran Infrastruktur dan Desa Terancam, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Efisiensi dan Prioritaskan Proyck Strategis.

GODISCOVER.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan seluruh kabupaten/kota di wilayah itu harus bersiap menghadapi tantangan fiskal yang berat. Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang memangkas pagu indikatif transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk Kalsel secara signifikan pada tahun 2025.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, total TKDD untuk Kalsel pada 2025 dipangkas sebesar 41,3 persen atau setara dengan Rp 7,86 triliun. Alokasi yang sebelumnya tercatat sebesar Rp 19,02 triliun pada 2024, kini turun menjadi hanya Rp 11,16 triliun untuk tahun depan.

Jenis transfer yang mengalami pemotongan terbesar adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. DAK Fisik untuk Kalsel menyusut sangat drastis, dari Rp 6,03 triliun pada 2024 menjadi hanya Rp 1,37 triliun di 2025. Ini artinya, terjadi penurunan sebesar 77,3 persen yang akan langsung berdampak pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di daerah.

Selain itu, Dana Desa untuk seluruh desa di Kalsel juga tidak luput dari pemotongan. Alokasi Dana Desa dipangkas sebesar 13,6 persen, dari Rp 1,61 triliun menjadi Rp 1,39 triliun. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan, meski tidak sedrastis DAK Fisik.

Menyikapi hal ini, Pj Gubernur Kalsel, Rudi Resnawan, mengakui bahwa pemangkasan ini akan mempengaruhi sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan, terutama di sektor infrastruktur. “Kita harus melakukan penyesuaian dan memprioritaskan program-program yang benar-benar strategis dan mendesak,” ujarnya.

Rudi menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan kebijakan nasional yang dilakukan pemerintah pusat untuk menjaga kesehatan fiskal negara di tengah ketidakpastian ekonomi global dan menurunnya penerimaan negara. Ia meminta semua kepala daerah di Kalsel untuk melakukan langkah-langkah efisiensi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) guna mengatasi kekurangan anggaran ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
.