Pemerintah Provinsi Kaltim Proyeksikan Pemotongan Dana Transfer Pusat Hanya 30 Persen
Dampak Terbatas pada Pelayanan Publik dan Pembangunan

GODISCOVER.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memproyeksikan dampak kebijakan pemotongan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat akan berada pada kisaran 30 persen. Angka ini lebih rendah dari skenario pemotongan yang sempat mengemuka di level nasional.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kaltim, Aji Thaharea, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai kebijakan belt tightening (pengencangan ikat pinggang) tersebut. Meski demikian, estimasi dampak untuk Kaltim tidak separah yang dikhawatirkan sebelumnya.
“Untuk Kaltim, kami perkirakan potongannya sekitar 30 persen dari total transfer ke daerah. Ini sudah kami hitung dan analisis,” ujar Aji Thaharea.
Adapun jenis dana pusat yang akan terdampak kebijakan ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana transfer lainnya yang menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah.
Meski terjadi pemotongan, Aji meyakinkan bahwa pelayanan publik dan kelangsungan proyek-proyek pembangunan strategis di Kaltim tidak akan terganggu secara signifikan. Pemerintah provinsi telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk memitigasi dampak kebijakan pusat ini.
Strategi utama yang akan dilakukan adalah melakukan realokasi dan penajaman prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Belanja-belanja yang dinilai kurang mendesak atau belum kritikal akan ditunda terlebih dahulu untuk mengamankan program-program yang menjadi prioritas.
“Kami akan lakukan efisiensi dan realokasi di dalam APBD kami sendiri. Fokusnya adalah menjaga program-program prioritas dan pelayanan dasar kepada masyarakat agar tidak terganggu,” jelas Aji.
Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Pemerintah Provinsi Kaltim optimis dapat melalui masa penyesuaian ini tanpa mengorbankan target pembangunan dan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.