
GODISCOVER.CO.ID – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya mengeluarkan putusan lengkap dan sanksi terhadap sejumlah artis dan publik figur yang diduga terlibat dalam praktik politik uang (money politics) pada momen politik tertentu. Nama-nama besar seperti Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies dikenai sanksi dengan tingkat yang berbeda-beda.
Putusan ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya pengaruh para figur tersebut di masyarakat. MKD menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan pembahasan yang mendalam.
Rincian Sanksi untuk Masing-Masing Figur
Berdasarkan putusan resmi MKD, berikut adalah ringkasan sanksi yang dijatuhkan:
1. Sahroni: Dikenai sanksi teguran tertulis. MKD menilai keterlibatannya dalam dugaan politik uang terbukti tetapi dengan tingkat pelanggaran yang dinilai tidak seberat lainnya.
2. Uya Kuya: Mendapat sanksi yang lebih berat, yaitu pemberhentian sementara dari keanggotaan di Panitia Khusus (Pansus) atau alat kelengkapan DPR lainnya untuk periode tertentu. Sanksi ini disebabkan oleh bukti yang mengarah pada pelanggaran etik yang serius.
3. Eko Patrio: Sanksi yang dijatuhkan serupa dengan Uya Kuya, yaitu pemberhentian sementara dari jabatan di alat kelengkapan DPR.
4. Nafa Urbach: Figur yang satu ini juga tidak luput dari sanksi. MKD menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepadanya.
5. Adies: Dikenai sanksi pencabutan hak untuk dicalonkan dalam satu periode pemilihan sebagai bentuk sanksi yang paling berat dalam putusan ini, menandai pelanggaran yang dinilai sangat serius.
MKD Tegaskan Komitmen Bersihkan Politik Uang
Ketua MKD dalam pernyataannya menegaskan bahwa putusan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga kredibilitas dan martabat lembaga perwakilan rakyat.
“Putusan ini kami ambil dengan sangat hati-hati dan berdasarkan bukti-bukti yang valid. MKD berkomitmen penuh untuk membersihkan praktik-praktik yang merusak kredibilitas demokrasi dan lembaga dewan, termasuk politik uang,” ujar Ketua MKD dalam konferensi persnya, Selasa (4/11/2025).
Pesan Kuat untuk Publik Figur
Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran tidak hanya bagi para pelaku, tetapi juga bagi seluruh publik figur dan masyarakat pada umumnya. Keterlibatan dalam dunia politik harus dilandasi dengan integritas dan mengutamakan kepentingan rakyat, bukan dengan cara-cara yang melanggar etika dan peraturan.
Dengan dijatuhkannya sanksi ini, diharapkan praktik money politics dapat semakin diminimalisir dan tercipta iklim politik yang lebih sehat dan berkualitas di masa yang akan datang.





