Reklamasi Tambang BUMN Diingatkan Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan
Anggota Komisi VI DPR, Firman Subagyo, mendorong holding BUMN tambang untuk memastikan reklamasi dan pascatambang berjalan konkret di lapangan, bukan hanya di atas kertas.

GODISCOVER.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Firman Subagyo, menekankan pentingnya implementasi reklamasi dan kegiatan pascatambang yang nyata dari holding BUMN tambang, Mining Industry Indonesia (MIND ID). Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab tersebut harus benar-benar terwujud di lapangan, bukan hanya sebatas laporan administrasi.
Pernyataan ini disampaikan Firman, yang akrab disapa Firnando Ganinduto, usai melakukan kunjungan kerja spesifik ke sejumlah lokasi tambang. Ia mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukkan oleh MIND ID, namun menegaskan bahwa fokus utama harus pada eksekusi di lapangan.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi program di atas kertas. Reklamasi dan pascatambang harus benar-benar dilaksanakan, terukur, dan membawa manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Firman.
Ia juga mendorong agar holding BUMN tambang, yang menaungi perusahaan seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Freeport Indonesia, dapat menjadi percontohan dalam hal good mining practices. Hal ini termasuk memastikan bahwa lahan bekas tambang dapat memiliki nilai ekonomi baru dan tidak menjadi lahan terlantar.
Dengan pengawasan yang ketat dari DPR, diharapkan program reklamasi dapat berjalan secara transparan dan accountable, sehingga memberikan dampak positif yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan.