BisnisblogJagoCetak.ID

Strategi Meraih Kursi DPRD 2026: Memahami Sistem Perhitungan Kursi dan Bilangan Pembagi Pemilih

Konsep "Kalender Duduk" dan Fase-Fase Penting Menuju Kursi Legislatif

GODISCOVER.CO.ID – Istilah “Kalender Duduk 2026” yang ramai diperbincangkan calon legislatif merujuk pada serangkaian tahapan sistematis menuju Pemilu 2026. Konsep ini bukanlah kalender fisik, melainkan sebuah peta perjalanan politik yang berujung pada perebutan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Memahaminya sangat krusial bagi para calon untuk merancang strategi pencalonan yang efektif dan kompetitif.

Kunci utama dalam “kalender” ini terletak pada metode perhitungan perolehan kursi di suatu daerah pemilihan (dapil). Setelah pemungutan suara selesai, kursi dialokasikan berdasarkan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). BPP dihitung dengan membagi total jumlah suara sah di sebuah dapil dengan jumlah kursi yang tersedia di dapil tersebut. Sebagai contoh, jika di sebuah dapil terdapat 100.000 suara sah dan 5 kursi yang diperebutkan, maka BPP-nya adalah 20.000. Partai politik harus mencapai atau melampaui angka BPP ini untuk berpeluang mendapatkan kursi.

Dengan memahami BPP, para calon legislatif (caleg) dapat menyusun strategi. Pertama, mereka harus mengejar jumlah suara setara dengan BPP sebagai target minimal. Kedua, dalam internal partai, kursi yang didapatkan partai akan diberikan kepada calon dengan suara terbanyak (first past the post). Oleh karena itu, selain mengejar absolut suara, bersaing ketat dengan calon dari partai lain dan bahkan dengan calon dari partai sendiri adalah sebuah keniscayaan. Membangun elektabilitas personal dan memahami dinamika elektoral di dapil menjadi kunci kesuksesan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
.