Kasubbag Humpro DPRD Balikpapan Terima Kunjungan Kerja DPRD Hulu Sungai Utara

PEMULIHAN EKONOMI DAN SANKSI
Soal pemulihan ekonomi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Mawardi menyebut, masih tahap rancangan. Pihaknya masih meninjau kembali pasar-pasar yang akan dibuka, dan akan tidak ada lagi pembatasan-pembatasan jam malam.
“Kami sendiri datang melihat langsung di sini agak sepi kalau malam kan. Ini perlu dievaluasi juga di tempat kami. Pembatasan jam malam dan akan dibuka kembali pasar malam juga masih kami tinjau,” katanya.
Sedangkan sanksi yang akan diberlakukan pada Perda HSU, Mawardi mengungkapkan, nominalnya sama seperti yang sudah tertuang dalam Perbup HSU, yakni yang terbesar Rp 100 ribu.
“Angka denda ada perbedaan dengan di sini yang mulai seratus ribu sampai satu juta Rupiah. Karena kondisi ekonomi masyarakat di sana banyak petani, makanya kami putuskan denda terbanyak seratus ribu Rupiah. Jauh lebih sedikit daripada sanksi yang diberlakukan di sini,” ujarnya.
“Selain denda, sanksi lainnya berbentuk kerja sosial, seperti bersih-bersih fasilitas umum atau push up. Bila masih membangkan, mungkin KTP-nya kita sita, dicabut hak pendudukannya,” tutupnya. [*]